Makna
Adat Dalam Pepatah ABSSBK
Variabel pertama yang perlu difahami dari pepatah ABSBSK adalah adat. Dalam
catatan kakinya yang cukup panjang, Idrus Hakimi Dt. Rajo
Pangulu menjelaskan bahwa kata “Adat”
lebih tua dari ‘adat. Adat bahasa Sangskerta dibentuk dari “a” artinya tidak
dan “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. Adat pada hakekatnya adalah
segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan. Adat pada tingkat pertama tak lain dari pada
kesempurnaan rohani. Hasil usaha melepaskan diri dari pengaruh alam sanggup
mengantarkan seseorang asseet, orang saleh ketingkat beradat. Asseet dan
pengikut demikian terdapat di India sejak beribu tahun silam. Tutur bahasanya
dan tingkah-lakunya memberi manfaat di tengah-tengah masyarakat. Pada taraf
berikutnya adat ikut mengatur masyarakat, yang meliputi seluruh dataran Asia.
Setelah melalui berbagai pergolakan ekonomi dan politik, adat ikut mengatur
alam kebendaan. Mulanya adat menjadi kepercayaan untuk dunia dan akhirat,
tetapi setelah masuknya agama Hindu dan Budha adat lalu terpisah menjadi urusan
dunia saja. Menurut Idrus, Adat Minangkabau adalah suatu pandangan hidup yang
berpangkal pada budi yang berdasar pada ketentuan yang nyata pada alam yang
bersifat memberi tidak mengharap balas.
Dalam bahasa Minang sehari-hari
dikenal pula istilah ‘datu’, artinya dukun ilmu hitam, yang perangainya tidak
senonoh. Sehingga bila digabung dengan istilah ‘a’ yang artinya tidak maka adat
artinya adalah perangai orang yang bukan datu, tetapi perangai orang yang
baik-baik. Dengan demikian, perangai jahat, seperti orang yang suka maling,
menipu, judi, dsb. tidak dapat diakatakan sebagai adat.
Menurut Drs. Asymuni A.Rahman, Dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, ‘adat
menurut bahasa berarti perulangan. Menurut pengertian ahli ushul fiqih, ‘adat
(kebiasaaan) ialah sesuatu yang berulang terjadi. Menurut Ibnu Abidien, ‘adat
itu diambil dari kata mu’widah (bahasa Arab); yaitu mengulang-ulangi. Karena
diulang-ulangi menjadi terkenal dan dipandang baik atau dapat diterima oleh
akal sehat dan perasaan. ‘adat dan ‘urf searti walaupun berlainan mafhum. Adat
dalam pengertian luasnya mencakup setiap keadaan yang berulang-ulang, baik
sebab alami seperti umur baligh seseorang, masaknya buah-buahan atau hal-hal
yang ditimbulkan karena keinginan syahwat manusia seperti makan-minum, atau
hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan akhlak.
Dari makna yang diberikan orang
terhadap istilah adat tersebut, manakah yang diapakai dalam pepaah ABSSBK?.
Pertama dari segi ucapan, orang Minang tidak pernah menyebut istilah ‘adat,
walaupun orang Minang pada azasnya dapat menyebut huruf ‘ain, kecuali orang yang terpengaruh oleh
bahasa Arab, tetapi mereka tetap menyebut istilah adat. Kedua, bila berasal dari
bahasa Arab ‘adat, maka ke dalamnya akan termasuk perbuatan-perbuatan jelek,
maka perbuatan orang yang suka main judi, maling, minum arak, adu ayam, adu
kerbau, dsb. dipandang sebagai adat juga. Berdasarkan pertimbangan itu, penulis
berkesimpulan bahwa yang dimaksud adat dalam Rapek Urang Tigo Luhak adalah adat
dalam makna pertama, ke dalamnya hanya masuk prilaku yang baik-baik saja.
Di dalam
pepatah ABSSBK, adat dihadapkan dengan syarak. Syarak
berasal dari istilah syar’i dalam bahasa Arab yang digunakan untuk menyebut
hukum yang berkenaan dengan aturan-aturan yang ditetapkan manusia untuk
digunakan dalam kehidupan bersama. Dalam bahasa Arab, istilah hukum yang
berasal dari istilah hakama, yang ertinya bijaksana, juga diartikan dalam arti
luas. Contoh : nun mati atau
tanwin disambut huruf dal hukumnya echfa, di sini hukum artinya tata bahasa.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka istilah adat dalam pepatah ini berarti hukum adat,
seperti yang dimaksudkan oleh Van Vollenhoven sebagai Bapak Ilmu Hukum Adat.
Menurut Seminar hukum adat di Yogyakarta tahun 1975, hukum adat diartikan
sebagai hukum asli bangsa Indonesia yang di sana sini dipengaruhi oleh
unsur-usur agama.. Hukum adat tersebut adalah aturan hidup yang oleh masyarakat
dalam kehidupannya sehari-hari ditetapkan padahanhannya. Aturan-aturan tersebut
dapat berasal dari kebiasaan positif dalam masyarakat maupun dari aturan hukum
agama yang direspsi menjadi bagian dari hukum adat itu.
1 comments:
LuckyClub Casino site review 2021
Luckyclub Casino is a relatively new casino and has a lot going luckyclub.live for it's casino brand. The player is a newcomer to the game and features Rating: 4 · Review by LuckyClub.live
Post a Comment